Sekjen LBH BSN Angkat Bicara Soal Maraknya Oknum yang Mengatasnamakan Lembaganya

Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN), Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD., CIRP, angkat bicara terkait maraknya oknum yang mengatasnamakan LBH BSN di berbagai wilayah di Indonesia.

Indra menjelaskan, hingga saat ini LBH BSN secara resmi hanya memiliki tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC), masing-masing berada di Kota Palembang, Kabupaten Serang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Tulang Bawang.

“Apabila ada pihak yang mengaku sebagai Dewan Pimpinan Cabang di luar dari wilayah tersebut, maka dapat dipastikan bahwa itu adalah oknum atau ilegal,” tegas Indra, Jumat (25/10/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kader LBH BSN memang telah banyak tersebar di berbagai daerah, namun tidak semuanya memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan lembaga. Oleh karena itu, masyarakat diminta berhati-hati dan teliti sebelum mempercayakan urusan hukumnya.

Indra juga menyoroti pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap paralegal wajib didampingi oleh setidaknya satu orang advokat dalam melakukan pendampingan hukum.

“Paralegal bukanlah advokat yang dapat berjalan secara mandiri seperti advokat pada umumnya. Maka pendampingan hukum yang dilakukan tanpa advokat jelas tidak memenuhi syarat formil,” ujarnya.

Untuk menghindari penipuan, Indra mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi keanggotaan sebelum menyerahkan permasalahan hukum kepada seseorang yang mengaku dari LBH BSN.

“Silakan masyarakat melakukan cross check kevalidan kartu tanda anggota dan identitas lembaga. LBH BSN memiliki website resmi di www.lbhbsn.com serta call center 0859-6655-4979 yang bisa dihubungi untuk konfirmasi,” tandasnya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan selalu memastikan kebenaran identitas lembaga bantuan hukum sebelum meminta pendampingan.