Palembang, 7 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat pemberdayaan masyarakat, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Posbakum” yang digelar di Kantor Kelurahan 16 Ilir, Jumat (7/11).
Acara ini dihadiri langsung oleh Lurah 16 Ilir Harina Siregar, S.Sos., M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Dr. Rika Destiny, S.H., M.H., serta dosen pembimbing lapangan Dr. Azwar Agus, S.H., M.H., M. Thohir, S.H., M.H., dan Dr. Taqwa, S.E., S.H., M.H..
Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan 16 Ilir, seluruh Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Terlihat juga hadir seluruh mahasiswa KKN dari fakultas hukum taman siswa sebagai penyelenggara kegiatan penyuluhan.
Dengan mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Posbakum”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang mudah dipahami masyarakat, sekaligus mendorong kemandirian warga dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya serta lagu mars Taman Siswa yang di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari fakultas hukum Taman siswa dalam hal ini di sampai kan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum ibu Dr. Rika Destiny SH.,MH.
Dalam sambutan nya Dr. Rika Destiny menegaskan bahwa kehadiran Posbakum tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, tetapi juga menjadi wadah edukasi yang memperkuat kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani masyarakat agar lebih dekat dengan layanan hukum. Posbakum bukan hanya tempat mencari bantuan, tetapi juga wadah belajar bersama tentang pentingnya kesadaran hukum,” tuturnya
Acara .berikut nya sambutan dari Lurah 16 Ilir Harina Siregar S.sos.,Msi. Sekaligus membuka. Acara seminar Penyuluhan hukum.
Dalam sambutannya, Lurah Harina Siregar menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan berharap terus di laksanakan penyuluhan seperti ini supaya masyarakat khusus nya warga 16 Ilir bisa mengerti dan memahami apa itu hukum.
“Penyuluhan seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mampu menjadi warga yang taat hukum serta sadar akan hukum sehingga tercipta nya kondisi yang aman di kota Palembang dan khusus nya wilayah 16 ilir,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara pemateri dan peserta yang antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum keluarga, pidana, dan perdata yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
acara foto bersama sebagai kenang-kenangan menandai berakhirnya kegiatan penyuluhan hukum diikuti oleh seluruh yang hadir. (h3ndri)





