Karyawan PTPN VII Bentayan Lapor ke PPA Polres Banyuasin, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan


Banyuasin, CB– Pasangan suami istri yang merupakan karyawan PTPN VII Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin pada Selasa, 18 November 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dialami sang istri, berinisial N (35).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat, 14 November 2025, di areal perkebunan sawit tempat korban bekerja. Saat itu, korban tengah berada di lokasi kebun ketika tiba-tiba didatangi oleh seorang pria berinisial S (24), yang diketahui juga merupakan karyawan PTPN VII. Di lokasi itulah peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi.

Korban dan suaminya mengaku telah menyampaikan kejadian ini kepada pihak perusahaan. Namun, hingga kini mereka belum melihat adanya langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saat Kejadian istri saya juga di ancam mengunakan tojok, sudah lapor perusahaan tapi belum ada respon. Setelah kemarin kami ke Polsek, hari ini diarahkan untuk melapor ke Polres Banyuasin,” ungkap suami korban Y (45).

Pasangan tersebut berharap laporan mereka dapat segera ditanggapi dan diusut tuntas oleh pihak berwajib. Mereka berharap kasus ini menemukan titik terang sehingga korban memperoleh keadilan, dan pelaku dapat segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Banyuasin masih melakukan pendalaman awal terkait laporan tersebut. (A)