DK PWI Prov Sumsel Telusuri Pelanggaran Pelantikan Pengurus PWI Banyuasin 2025-2028

Palembang, CB — Gonjang-ganjing internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin memasuki babak baru. Ketua PWI Banyuasin periode 2025–2028, Wardoyo, dipanggil Dewan Kehormatan Provinsi (DK) PWI Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (13/01) untuk dimintai keterangan terkait pelantikan pengurus yang diduga menyalahi aturan PD PRT organisasi.

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul temuan bahwa 5 orang yang dilantik sebagai pengurus pada 26 November 2025 lalu ternyata bukan anggota PWI. Mereka diketahui mengenakan atribut resmi PWI, Ikut Pelantikan Walau Nama tidak dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK).

Ketua DK PWI Prov Sumsel, Oktaf Riady, menegaskan bahwa keberadaan 5 nama tersebut tidak memiliki dasar legalitas organisasi hal tersebut sangat patal.

“Lima orang itu adalah ‘penumpang gelap’. Mereka bukan anggota PWI, tapi ikut dilantik sebagai pengurus. Ini jelas bertentangan dengan PD/PRT, kejadian ini tanggung jawab penuh ketua,” ujar Oktaf.

Sekretaris DK PWI Prov Sumsel Jon Heri, juga mengaku heran dengan fenomena tersebut. Ia menilai pelantikan pengurus PWI Banyuasin adalah kejadian yang belum pernah muncul sepanjang sejarah PWI.

“Selama saya tergabung di PWI, baru ini ada pelantikan pengurus yang bukan anggota PWI. Ini kejadian luar biasa dan mencoreng marwah organisasi,” tegasnya.

Selain Wardoyo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelantikan, DKP turut memanggil Martin, pelapor yang juga dimintai keterangan tambahan.

Di tengah proses klarifikasi, sejumlah anggota PWI Banyuasin juga menyoroti ketidakterbukaan kepengurusan baru. Mereka mengklaim beberapa anggota yang memiliki hak suara pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-IV Agustus 2025 tidak diundang dalam pelantikan November 2025.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya pengelompokan internal serta upaya mengabaikan suara anggota yang tidak mendukung kandidat ketua terpilih.

Wardoyo sebelumnya pernah menyatakan bahwa pencalonannya adalah untuk “menyatukan PWI Banyuasin”. Namun, realita yang terjadi dinilai berbanding terbalik. Pelantikan yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai aturan ini justru memantik konflik berkepanjangan di tubuh organisasi.

DK PWI Prov Sumsel menegaskan akan memanggil 4 orang pengurus PWI pada Jum’at mendatang yang diduga ikut terlibat. pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan seluruh proses sesuai PD/PRT. Hasil klarifikasi selanjutnya akan dibahas dalam rapat DK sebelum diputuskan langkah organisasi berikutnya. (Tim)