Palembang, CB— Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan pembangunan Jalan Poros yang menghubungkan Kecamatan Air Salek dengan Kecamatan Banyuasin I akan direalisasikan pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Agrindo Raya di Pondok Kelapa, Palembang, Kamis (5/2/2026).
MoU tersebut terkait hibah sebagian lahan milik PT Agrindo Raya yang terdampak jalur pembangunan jalan poros menuju Kecamatan Air Salek. Selain itu, pihak perusahaan juga berkomitmen melakukan pemotongan pohon sawit yang berada di sepanjang jalur serta mendukung penuh pembangunan infrastruktur tersebut.
“Insya Allah tahun 2026 masyarakat Air Salek sudah memiliki jalan poros,” ujar Bupati Askolani.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Anggota DPRD Banyuasin Dapil IV Arisa Lahari, SH, jajaran pejabat Pemkab Banyuasin, serta Camat Air Salek Mulyadi, S.Sos., M.Si. (Tim)






