PALEMBANG, CB — Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (DPD FERARI) Sumatera Selatan menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan (UM AD) Palembang melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini diarahkan untuk menyiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, beretika, sekaligus memiliki kompetensi dalam praktik hukum.
Dalam MoA tersebut, kedua pihak sepakat menjadikan kerja sama sebagai dasar pelaksanaan berbagai program pendidikan profesi advokat dan pengembangan sumber daya manusia.
Ketua DPD FERARI Sumsel Suwito Winoto, SH., MH, hadir bersama jajaran pengurus, di antaranya Putri Ayu Amanda, SH., MH, Ade Lustari, SH, Ricko Tampati, SH, Rodianto, SH, dan Ridho, SH.
Sementara dari UM AD Palembang hadir Wakil Rektor I Mar’atun Ulaa, S.Kep., Ns., M.Kep, Dekan Fakultas Humaniora dan Informasi Sukron, S.Kep., Ns., MNS, serta Kepala Sub Bagian Kerja Sama Sukarni, S.Pd., M.Pd.
Kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada pelaksanaan PKPA, tetapi juga mencakup pengembangan kompetensi mahasiswa dan sumber daya manusia di bidang hukum.
Ruang lingkup kolaborasi antara lain meliputi program magang mahasiswa pada kantor-kantor advokat yang tergabung dalam FERARI, pembentukan dan pengembangan Legal Clinic, Moot Court atau peradilan semu, seminar, kuliah umum, workshop, guest lecture, webinar, konferensi ilmiah, diskusi akademik hingga Focus Group Discussion (FGD).
Selain itu, kedua pihak membuka ruang kolaborasi dalam pelatihan Legal Drafting dan Contract Drafting, termasuk penyusunan surat kuasa, somasi, legal opinion, legal memorandum, kontrak atau perjanjian, gugatan, jawaban, replik, duplik, eksepsi, pledoi, memori banding, kasasi, peninjauan kembali serta berbagai dokumen hukum lainnya.
Kerja sama juga diarahkan pada kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, penyusunan naskah akademik, harmonisasi regulasi, rekomendasi kebijakan hingga publikasi ilmiah.
Di bidang pengembangan karier, MoA tersebut membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengikuti Career Talk, Legal Career Development, Job Fair, mentoring profesi serta kegiatan lain yang memberikan pemahaman mengenai profesi advokat dan peluang karier di bidang hukum.
DPD FERARI Sumsel juga dapat merekomendasikan dan melibatkan praktisi hukum sebagai dosen praktisi, dosen tamu, narasumber, instruktur, pembimbing praktik hukum, pembimbing magang maupun penguji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi tersebut turut mencakup pengembangan kompetensi melalui studi lanjut Program Pascasarjana Magister Hukum (S2), pelatihan, sertifikasi, pendampingan serta kegiatan peningkatan kapasitas bagi dosen, mahasiswa, advokat maupun tenaga kependidikan.
Ketua DPD FERARI Sumsel Suwito Winoto mengatakan, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Menurutnya, mahasiswa perlu mendapatkan keseimbangan antara pemahaman teori dan pengalaman praktik agar lebih siap menghadapi dunia profesi hukum.
“Sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat sangat penting untuk mempersiapkan generasi hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami praktik, etika profesi dan tanggung jawab hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UM AD Palembang Mar’atun Ulaa mengatakan, penandatanganan MoU dan MoA dengan DPD FERARI Sumsel diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam pengembangan program studi, khususnya bidang pengajaran dan kegiatan akademik lainnya.
Menurutnya, DPD FERARI Sumsel juga diharapkan dapat memberikan masukan dalam penyusunan kurikulum, visi dan misi serta berbagai kegiatan akademik di UM AD Palembang.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Harapannya, dengan adanya kerja sama ini, dapat mendukung pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa,” pungkasnya.
Kerja sama DPD FERARI Sumsel dan UM AD Palembang diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoA, tetapi berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperkuat kompetensi calon advokat, sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi dan profesi advokat dalam memberikan edukasi serta pelayanan hukum kepada masyarakat. (**)






