Deretan Mobil Dinas Banyuasin Melaju Tanpa Bayar Pajak

Banyuasin, CB— Deretan mobil berpelat merah tampak berbaris rapi di halaman belakang Rumah Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Mengilap dan masih aktif digunakan untuk berbagai kegiatan dinas, kendaraan-kendaraan tersebut ternyata sudah lama menunggak pajak.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat enam unit kendaraan dinas yang belum membayar pajak, bahkan ada yang menunggak sejak 2022. Ironisnya, sebagian pelat nomor diduga dicat ulang agar tampak seolah masih berlaku.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Pick Up Hilux BG 9022 JZ (pajak terakhir Mei 2023)
2. Hi Ace dengan pelat bertuliskan 01.30, padahal STNK hanya berlaku hingga Januari 2025
3. Light Bus BG 7003 JZ (Oktober 2022)
4. Truk BG 8077 JZ bertuliskan 08.28, namun STNK berakhir Agustus 2023
5. Microbus Hino BG 7008 JZ (Maret 2024)
6. Minibus Hyundai BG 1245 JZ (Januari 2024).

Penelusuran di lapangan menunjukkan, kendaraan-kendaraan tersebut masih aktif digunakan untuk keperluan dinas maupun perjalanan luar kota.

Kepala Bagian Umum Setda Banyuasin, Rustam Sani, tidak menampik temuan tersebut. Ia mengakui beberapa kendaraan memang belum dibayarkan pajaknya.

“Kalau ngisi minyak memang kadang anak-anak pakai pelat hitam, mobil dinas ini banyak jadi tidak ter-cover,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (13/11)

Ketika ditanya alasan pajak kendaraan belum dibayar, Rustam berdalih masih menunggu waktu yang tepat.

“Kalau dibayar sekarang rugi kita,” katanya singkat.

Rustam juga menuturkan bahwa dokumen kendaraan tidak berada di bawah tanggung jawabnya.

“Pernah Asisten menanyakan ‘pajak tidak dibayar ya, Pak?’ Saya bilang tidak tahu, karena berkasnya di brankas,” ungkapnya.

Ironisnya, pada Selasa (05/11) lalu, Pemkab Banyuasin baru saja mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam forum tersebut, jajaran Pemkab menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak sebagai sumber utama pendapatan daerah.

Namun di lapangan, kendaraan dinas mereka justru melaju tanpa pajak.

Masyarakat setiap tahun diingatkan untuk taat pajak, tetapi di halaman rumah dinas, deretan pelat merah itu justru memberi pelajaran berbeda, bahwa pajak bisa diabaikan dengan alasan yang tampak masuk akal. (Tim)