Banyuasin, CB— Pembangunan gedung baru SMP Negeri 2 Makarti Jaya, yang berlokasi di Desa Pendowo Harjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga sebagai proyek siluman lantaran tidak memasang papan informasi kegiatan dan anggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Saat awak media melakukan penelusuran ke Desa Pendowo Harjo, wartawan bertemu dengan Kepala Desa Pendowo Harjo, Triono. Ia kemudian mengajak awak media melihat langsung lokasi pembangunan gedung yang disebut-sebut akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar SMPN 2 Makarti Jaya.
Namun di lapangan, tidak ditemukan adanya papan proyek yang memuat informasi penting seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan pelaksana pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait asal-usul dana pembangunan tersebut, apakah bersumber dari APBD, APBN, atau sumber lainnya.
Kepala Desa Pendowo Harjo, Triono, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail proyek tersebut.
“Kami tidak tahu karena itu bukan urusan pemerintah desa, tapi urusan mereka,” ujar Triono kepada wartawan.
Minimnya keterbukaan informasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek pembangunan gedung SMPN 2 Makarti Jaya tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan tentang keterbukaan informasi publik.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap warga negara berhak untuk memperoleh informasi, termasuk informasi terkait penggunaan dana publik. Hal ini diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik untuk mengumumkan secara terbuka kegiatan dan penggunaan anggarannya.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan fisik yang dibiayai oleh APBN atau APBD wajib memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 2 Makarti Jaya, Darwin, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media, baik melalui telepon maupun pesan singkat.
Kurangnya keterbukaan dan tidak adanya papan proyek pada kegiatan pembangunan tersebut menimbulkan kesan bahwa proyek ini dijalankan tanpa pengawasan dan transparansi yang memadai — sehingga masyarakat menilai bahwa proyek gedung SMPN 2 Makarti Jaya terindikasi sebagai proyek siluman. (Rill)