Banyuasin,- Perkembangan Waralaba di Kabupaten Banyuasin kian Menjamur, hal ini tak luput dari seiring kemajuan zaman dan keinginan menampilkan wajah kota Kelurahan Pangkalan Balai yang merupakan Ibukota Kabupaten Banyuasin.
Akan tetapi perkembangan waralaba hendaklah tidak melupakan berbagai aspek terutama Lingkungan dan Perizinan yang harusnya lebih dahulu diselesaikan.
Terbaru ada 2 Waralaba yang saat ini jadi sorotan:
- Alfamart yang Berlokasi Kelurahan Di Kayuara Kuning
- Indomaret yang Berlokasi Di Kelurahan Pangkalan Balai (Depan Koramil)
Ke- 2 Waralaba Tersebut diduga belum mengantongi izin.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkat) yang bertugas Sebagai Penegakkan Peraturan Daerah Telah Melakukan Sidak dan melayangkan Pangggilan.
“Hari Kamis 25 September 2025 Kemarin kami sudah datang ke lokasi waralaba dan sudah mengirimkan surat panggilan, Jika Tidak kooperatif akan kami hentikan aktivitasnya,” Tegas Kabid Perda Beni Imansyah, SIP.
Dia Juga Menambahkan, Sejauh ini belum menerima tembusan atau dokumen perizinan terkait Ke 2 Waralaba yang berada di ibukota kabupaten Banyuasin itu.
“Belum ada Tembusan, seharusnya sudah kami terima seiring pengurusan perizinan agar kami dilapangan tidak miskomunikasi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin Dr. Drs. H. Ali Sadikin M.Si mengatakan jika Ke – 2 Waralaba itu belum memiliki atau mengurus izin.
“Untuk Indomaret yang terbaru itu (Pangkalan Benteng, Opi, Tungkal Ilir), Untuk Alfamart yang terbaru di Pangkalan Benteng, Jadi dipastikan untuk 2 lokasi tersebut belum mengantongi izin, akan kita Tutup dan Hentikan Aktivitas,” ucapnya.
Perkembangan Waralaba ini juga menjadi Ancaman bagi keberlangsungan UMKM, utamanya yang berada di sekitar lokasi dibuka Waralaba tersebut.
Hingga Berita diterbitkan, Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Indomaret dan alfamart.
(Editor AL)