Sopir Truk Penabrak Satpam di Banyuasin Diamankan Polisi


Banyuasin, CB – Tim Pataka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin berhasil mengamankan sopir truk fuso yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung Km 21, Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin, Rabu (15/10) sekitar pukul 05.50 WIB.

Kecelakaan tersebut menewaskan pengendara sepeda motor Honda Beat BG 6338 JBP, yang diketahui bernama Riski Ananda Adrul (29), warga Desa Mainan, Kecamatan Sembawa. Korban yang berprofesi sebagai satpam itu meninggal dunia di tempat akibat luka parah di bagian kepala dan tangan.

Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan cepat polisi dengan memanfaatkan rekaman CCTV di dua titik, yakni di depan SMA Negeri 1 Sembawa dan di Simpang Sungai Rengit. Dari hasil analisis rekaman, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan pelaku mulai dari warna, jenis, hingga kombinasi nomor polisi truk.

Temuan tersebut diperkuat dengan data dari sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan ERI Samsat, yang kemudian mengarahkan penyidik pada alamat perusahaan pemilik truk fuso yang terlibat dalam kecelakaan.

Dalam waktu hanya lima jam setelah kejadian, Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi bersama Kanit Gakkum dan anggota Satlantas langsung mendatangi alamat perusahaan tersebut dan berhasil mengamankan sopir serta kendaraan yang digunakan.

“Sudah kita amankan,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, Rabu (15/10).
Ia menambahkan, sopir truk tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuasin.
“Masih diperiksa,” singkatnya tanpa menyebut identitas pelaku.

Sebelumnya, korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja ketika sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk fuso dari arah berlawanan. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

(Tim)