Banyuasin, CB— Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binapi) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H., menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, Kamis (25/12/2025).
Penyerahan SK remisi yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025. Sebanyak lima orang warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memperoleh Remisi Khusus Natal, dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga dua bulan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (Watpampatnal) Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan Effendi, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie, serta jajaran pejabat struktural, staf, dan peserta magang Lapas Banyuasin.
Dalam sambutannya, Direktur Binapi Ditjenpas Yulius Sahruzah membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan,” demikian petikan sambutan Menteri yang dibacakan Yulius Sahruzah.
Yulius Sahruzah menegaskan, remisi memiliki makna strategis dalam proses pembinaan pemasyarakatan. “Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan komitmen dalam mengikuti pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menjelaskan bahwa dari delapan warga binaan beragama Kristen yang ada di Lapas Banyuasin, lima orang dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Seluruh penerima remisi telah melalui proses verifikasi dan penilaian perilaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada momentum perayaan Natal tersebut, Lapas Kelas IIA Banyuasin juga menyerahkan tali kasih kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk kepedulian sosial. Selain itu, Kepala Lapas menyerahkan cinderamata berupa kain batik hasil karya warga binaan kepada Direktur Binapi Ditjenpas sebagai wujud apresiasi atas keberhasilan program pembinaan kemandirian.

Usai kegiatan, Direktur Binapi Ditjenpas Yulius Sahruzah meninjau langsung sejumlah lokasi program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Banyuasin, mulai dari ketahanan pangan hingga UMKM.
“Kami berharap Lapas Kelas IIA Banyuasin terus konsisten meningkatkan dan menguatkan program akselerasi Menteri,” tandasnya. (Tim)






