Banyuasin, CB– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Keberhasilan tersebut dilaporkan kepada Kapolres Banyuasin, Risnan Aldino, Kamis (26/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP / B / 18 / II / 2026 / SPKT / SEK. POLSEK BTG / POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 25 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban di Jalan Betung–Jambi, Sedompo RT 035 RW 014, Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Korban merupakan mahasiswi berinisial CF (21). Sepeda motor miliknya, Honda Supra X warna merah-hitam dengan nomor polisi BG 2210 JBR, hilang setelah pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang tidak terkunci.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Muhammad Ilham, menjelaskan pelaku berinisial DK (18), warga Dusun IV Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diamankan Unit Pidum Sat Reskrim.
“Berkat kerja cepat Unit Pidum Sat Reskrim, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Muhammad Ilham dalam laporannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu jaket hitam polos lengan panjang, satu baju lengan pendek warna hitam putih, satu unit handphone Samsung A52 warna biru, serta uang tunai Rp410 ribu yang diduga hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Banyuasin melalui arahannya menegaskan agar penyidik segera melengkapi pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta mempercepat pengiriman berkas perkara.
“Lengkapi segera pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan JPU, dan kirimkan berkas perkara sesegera mungkin agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan transparan,” tegasnya. (Rill)






