Palembang, — Meninggalnya dokter muda, dr Myta Aprilia Azmy, memicu perhatian luas dari publik dan kalangan medis. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem kerja dokter internship di Indonesia.
dr Myta wafat setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Kabar duka tersebut menyebar luas di media sosial sejak Jumat (1/5/2026).
Semasa hidupnya, dr Myta dikenal sebagai sosok dokter muda yang berdedikasi tinggi. Dalam catatan pribadinya, ia menuliskan komitmennya terhadap profesi. “Saya benar-benar menikmati pekerjaan saya dan berkomitmen memberikan yang terbaik di setiap situasi klinis,” tulisnya. Ia juga dikenal menjunjung tinggi empati terhadap pasien serta menjadikan keluarga sebagai sumber motivasi.
Sebelum dirujuk ke Palembang, dr Myta bertugas di RSUD K.H. Daud Arif Kuala Tungkal dalam rangka menjalani program internship. Sejak Maret 2026, kondisi kesehatannya dilaporkan mulai menurun.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya mengungkap dugaan adanya beban kerja berlebih serta minimnya perlindungan terhadap dokter internship. Dalam surat resmi tertanggal 30 April 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan RI, mereka menyatakan, “Kami menemukan berbagai rangkaian fakta yang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan keselamatan dokter internship.”
IKA FK Unsri juga mengungkap bahwa dr Myta tetap dijadwalkan menjalani jaga malam meski dalam kondisi sakit. “dr Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi,” tulis mereka.
Kondisi dr Myta kemudian terus memburuk, dengan saturasi oksigen sempat berada di bawah 80 persen. Ia akhirnya dirujuk ke Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif, sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, organisasi tersebut turut menyoroti dugaan minimnya supervisi, keterbatasan fasilitas medis, hingga adanya tekanan untuk menutup informasi. “Adanya arahan untuk merahasiakan kondisi ini serta narasi yang menyudutkan dokter internship menjadi perhatian serius kami,” lanjut pernyataan tersebut.
IKA FK Unsri mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami mendesak Kemenkes RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap wahana internship,” tegas mereka.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Sementara itu, jenazah dr Myta direncanakan dimakamkan di wilayah Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter internship di Indonesia, terutama terkait beban kerja, pengawasan, serta perlindungan terhadap tenaga medis muda. (Rill)






