Usai Kasus Palembang, Proposal HUT RI Talang Kelapa Rp107 Juta Kembali Jadi Sorotan

BANYUASIN, CB— Beredarnya proposal kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menuai sorotan publik.

Dalam proposal tersebut tercantum total anggaran kegiatan yang diajukan mencapai Rp107 juta. Besarnya nilai anggaran tersebut menjadi perhatian, terutama menyangkut sumber pendanaan serta mekanisme pengumpulan dana untuk membiayai rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan.

Sorotan terhadap proposal di Talang Kelapa muncul setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan proposal kegiatan lomba HUT ke-81 RI di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, yang mencantumkan kebutuhan anggaran sekitar Rp76,2 juta.

Kasus di Palembang bahkan berujung pada pemberian sanksi administratif terhadap Camat Ilir Timur I, Purba Sanjaya. Dikutip dari Detik Sumbagsel, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan sanksi diberikan berkaitan dengan penarikan sumbangan kepada masyarakat.

Ratu Dewa menegaskan, tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan. Meski dana yang telah dihimpun kemudian dikembalikan kepada masyarakat, proses pemberian sanksi tetap dilakukan.

“Tindakan tersebut melanggar aturan,” tegas Ratu Dewa sebagaimana dikutip dari Detik Sumbagsel.

Sejumlah staf di Kecamatan Ilir Timur I juga disebut turut mendapatkan sanksi administratif terkait persoalan tersebut.

Kini, munculnya proposal HUT ke-81 RI di Kecamatan Talang Kelapa dengan nilai Rp107 juta kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah anggaran tersebut bersumber dari anggaran pemerintah, swadaya masyarakat, sponsorship, atau sumber pendanaan lainnya.

Selain nominal, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi hal yang penting untuk diperjelas. Terlebih, kegiatan peringatan kemerdekaan yang melibatkan masyarakat seharusnya tidak menimbulkan kesan adanya kewajiban bagi warga untuk memberikan sumbangan.

Karena itu, pihak Kecamatan Talang Kelapa diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proposal tersebut, termasuk siapa penyusun proposal, pihak yang menjadi sasaran pendanaan, sumber dana yang direncanakan, serta mekanisme pengumpulan dan pertanggungjawaban anggarannya.

Penjelasan tersebut diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman sekaligus memastikan kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung secara transparan dan tidak membebani masyarakat. (**)