
BANYUASIN, CB — Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan klarifikasi terkait keberadaan portal di kawasan Sungai Gerong yang belakangan menjadi perhatian dan menimbulkan asumsi di tengah masyarakat.
Dishub Banyuasin menyampaikan bahwa portal tersebut merupakan milik Pertamina dan telah terpasang sejak lama. Keberadaannya disebut bukan merupakan pemasangan baru oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Menurut Dishub, portal tersebut bersifat tidak permanen dan dapat dibuka atau diangkat dalam kondisi darurat, termasuk ketika terdapat mobil pemadam kebakaran (Damkar) maupun kendaraan darurat lainnya yang membutuhkan akses.
“Portal tersebut merupakan milik Pertamina dan sudah terpasang sejak lama. Portal ini juga dapat dibuka atau diangkat apabila diperlukan untuk kepentingan darurat,” demikian keterangan Dishub Banyuasin.
Pemkab Banyuasin mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi terkait keberadaan portal tersebut dan bersama-sama menyebarkan informasi yang benar guna mencegah kesalahpahaman.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan status portal yang berada di kawasan Sungai Gerong tersebut. (Tim)






