JAKARTA, CB– Kementerian PPN/Bappenas bersama Dewan Pers memperkuat sinergi untuk mendorong penguatan ekosistem pers dan media massa sebagai bagian penting dalam mendukung perencanaan serta pelaksanaan program prioritas nasional.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menteri Rachmat Pambudy menegaskan, kerja sama pemerintah dengan pers harus dibangun dalam semangat tumbuh bersama, tanpa mengganggu kemerdekaan dan independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Yang kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Rachmat.
Penguatan pers tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, khususnya Prioritas Nasional 1: Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.
Dalam agenda tersebut terdapat Kegiatan Prioritas Utama Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S.
Program BEJO’S mencakup tiga proyek prioritas, yakni peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, perubahan lanskap informasi menghadirkan tantangan baru bagi industri pers. Media konvensional saat ini harus berbagi ruang dengan platform digital, media sosial, kreator konten hingga algoritma.
Di sisi lain, penyebaran misinformasi dan disinformasi juga semakin luas sehingga keberadaan media yang kredibel menjadi semakin penting.
“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” kata Febrian.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam pembangunan karena menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Pers tidak hanya berperan membantu masyarakat memahami arah serta kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan masukan dalam proses perumusan kebijakan.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data, praktik baik, model kolaborasi, peta kebutuhan media lokal serta rekomendasi kebijakan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa di daerah lain.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai pers harus mampu beradaptasi dan bekerja semakin cerdas serta strategis di tengah berkembangnya ruang publik digital.
“Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.
Kerja sama Bappenas dan Dewan Pers diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat dan mudah dipahami.
Sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperluas partisipasi publik, meningkatkan kualitas informasi di ruang publik serta mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut terlibat dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap pelaksanaannya.
Rachmat menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal dari kerja bersama yang harus diwujudkan melalui program konkret.
“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem pers harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kemerdekaan dan independensi pers.
“Mari kita memastikan agar kerja sama ini tetap dibangun di atas satu prinsip utama, pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” pungkas Rachmat.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Erwin Dimas menyampaikan akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik.
PKS tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan implementasi konkret dari sinergi Bappenas dan Dewan Pers dalam memperkuat pers dan media massa sebagai bagian dari ekosistem pembangunan nasional. (**)






