Baru Gasak Rp195 Juta, Pelaku Pecah Kaca Gagal Kabur ke Sumsel Usai Kecelakaan

PANGKALPINANG, CB— Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Pangkalpinang. Namun, upaya pelarian dua pelaku justru berakhir apes setelah keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak kabur ke Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sore di Jalan Raya Koba, tepatnya di depan showroom Justin Motor, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru. Sebuah mobil Suzuki XL7 warna abu-abu bernomor polisi BN 1464 VX menjadi sasaran pelaku.

Dari dalam kendaraan tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai sekitar Rp195 juta yang disimpan korban.

Usai beraksi, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Muntok, Kabupaten Bangka Barat, dengan rencana menyeberang dan menuju wilayah Sumatera Selatan.

Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Saat melintas di Desa Sleman, Kecamatan Mendo Barat, keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas setelah menabrak sebuah mobil.

Alih-alih berhasil kabur, kedua pelaku justru harus dilarikan ke RS Primaya akibat luka yang dialami.

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang menerima informasi kejadian tersebut segera bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic yang digunakan pelaku, serta uang tunai Rp195 juta yang sempat tercecer di pinggir jalan dalam kantong plastik hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui berinisial SD (42) dan MW (38), yang merupakan warga Sumatera Selatan.

Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan di rumah sakit di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. (Rill)