Dilantik Jadi PNS, 12 Pegawai Lapas Banyuasin Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

PALEMBANG, CB— Sebanyak 140 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (2/9/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin turut dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai PNS.

Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang. Pengangkatan tersebut menjadi momentum penting bagi para CPNS setelah menyelesaikan masa pengabdian dan tahapan yang dipersyaratkan untuk memperoleh status sebagai aparatur sipil negara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah.

Dalam arahannya, Yulius menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal bagi para PNS untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Jaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Amanah sebagai PNS harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yulius.

Menurutnya, status sebagai PNS membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, setiap pegawai dituntut mampu menjaga sikap, etika, kedisiplinan serta memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan ucapan selamat kepada 12 pegawai Lapas Banyuasin yang resmi menyandang status sebagai PNS.

Reza berharap perubahan status tersebut tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas kinerja, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara. Kami berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Pemasyarakatan,” ujar Reza.

Ia juga mendorong para PNS yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui proses belajar dan beradaptasi dengan dinamika pelaksanaan tugas di lingkungan Pemasyarakatan.

“Terus belajar, beradaptasi, dan berikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Kelas IIA Banyuasin,” harapnya.

Dengan resmi berstatus sebagai PNS, 12 pegawai tersebut diharapkan mampu menjadi bagian dari sumber daya manusia Pemasyarakatan yang berintegritas, profesional dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan amanah pelayanan publik serta tugas pembinaan dan pengamanan di Lapas Kelas IIA Banyuasin. (**)