Musnahkan 22 Kg Sabu, Komitmen Tegas Polres Banyuasin Perangi Narkoba

Banyuasin, CB– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 21.956,86 gram atau 21,9 kilogram, Jumat (13/2), di Aula Sanika Satya Wanda Mapolres Banyuasin.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., dan dihadiri jajaran Forkopimda Banyuasin, di antaranya Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Melissa, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0430 Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Bidlabfor Polda Sumsel. Penasehat hukum tersangka juga turut hadir sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial AMK, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A-124/XII/2025/SPKT. Pemusnahan telah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Surat Nomor TAP-4953/L.6.19/Enz.1/2/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan, pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp16 miliar. Jika sampai beredar, diperkirakan dapat merusak 110.000 jiwa. Ini adalah penyelamatan generasi,” tegasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam mesin incinerator bersuhu tinggi hingga hancur menjadi abu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti diperlihatkan terlebih dahulu kepada para saksi dan tamu undangan guna memastikan keaslian serta kesesuaian beratnya.

Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin menjelaskan, pemusnahan ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, mengefisienkan pengelolaan gudang penyimpanan, menjamin kepastian hukum, serta menunjukkan transparansi kinerja kepolisian kepada publik.

“Kami pastikan setiap gram narkotika yang diamankan tidak akan kembali ke jalanan. Semua dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Menurutnya, tindakan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Banyuasin bersih dari narkoba. Ini tanggung jawab bersama,” katanya. (Rill)