Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Lendosis Palembang Ditangkap, Akui Dihantui Korban


Palembang, CB – Febrianto (22), pria asal Trenggalek yang tinggal di Desa Sidomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, ditangkap polisi setelah membunuh AP (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025) sore.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sempat mengambil handphone dan sepeda motor milik korban untuk menghilangkan jejak usai melakukan pembunuhan.
“Saya gak jual, Pak. Motornya saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang ke sungai,” ujar Febrianto dalam sebuah video pengakuan yang beredar.

Motor korban akhirnya ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan kondisi stang terkunci dan plat nomor sudah dilepas.

Kejadian bermula ketika korban dan pelaku bertemu di hotel dan sempat melakukan kencan. Namun saat pelaku meminta untuk berhubungan kembali, korban menolak dan meminta agar Febrianto meninggalkan kamar.

Merasa kesal, pelaku kemudian membekap mulut korban hingga kehabisan napas dan mengikat tangannya.

Usai membunuh, Febrianto langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban.
“Kunci dan HP saya buang ke sungai, motornya saya simpan di Muara Padang,” katanya.

Pelaku mengaku dihantui rasa bersalah dan ketakutan setelah kejadian. Ia bahkan mengaku didatangi sosok perempuan berambut panjang mengenakan baju putih sambil menggendong bayi.

“Dia nyuruh aku ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, terus disuruh selamatan dan ngelus perut korban,” ungkapnya.

Kini, pelaku diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan sadis tersebut. (Tim)