PALEMBANG, CB — Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025).
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satgas Preventif Ops Sikat II Musi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama tim BNNP Sumsel. Sejak pukul 08.00 WIB, petugas menyisir kawasan yang diketahui rawan peredaran barang haram.
Dari hasil penggerebekan, tim menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 19 bungkus kecil dan 3 bungkus besar. Seluruh barang bukti serta 20 orang yang diamankan langsung dibawa ke Markas Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Sikat II Musi 2025, wujud sinergi antara Polda Sumsel dan BNNP untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayahe Banyuasin,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia menambahkan, Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penindakan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya. (Rill)






