Musi Banyuasin, Sumsel – Dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua terduga pelaku yang merupakan ayah dan anak diamankan setelah diduga menghabisi seorang nelayan yang tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun milik mereka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.
“Korban berinisial R.M. (39), seorang nelayan, dilaporkan keluarganya hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ujar Kombes Nandang di Palembang, Senin (27/10/2025).
Empat hari kemudian, warga menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan identik dengan korban R.M. berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.
Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.
“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Kombes Nandang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial M.P. (44), seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan T.H. (16), seorang pelajar. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku M.P. merasa kesal karena kebun sawit miliknya kerap menjadi sasaran pencurian.
“Dari pengakuannya, tersangka mengaku geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit. Saat kejadian, ia berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ungkap Kombes Johannes.
Usai kejadian, tersangka bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga. “Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawit dicuri, namun tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas menegaskan, Polda Sumsel berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan proses penyidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutup Kombes Nandang. (Rill)






