Banyuasin, CB — Satuan Samapta Polres Banyuasin menggelar patroli jalan kaki guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Banyuasin, Rabu (20/5/2026) pagi.
Kegiatan patroli yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin personel Sat Samapta Polres Banyuasin, yakni Bripka Dany Ricardo, Bripda Ridho R, Bripda Ricy, dan Bripda Sultan. Sasaran patroli meliputi kawasan pertokoan, area sekitar Indomaret, serta sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.
Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor dan pencurian di tempat umum.
“Patroli jalan kaki ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan, terutama aksi kejahatan 3C yang kerap meresahkan,” ujar Bripka Dany Ricardo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kabupaten Banyuasin terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan yang menonjol selama patroli dilaksanakan.
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkapbaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang patroli, serta Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/29/IV/PAM.5.1.1./2026.
Polres Banyuasin melalui Sat Samapta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli rutin maupun insidental demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat. (Rill)






