Target Operasi Sikat II Musi Ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, CB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap R (44) alias Can Burgo, buruh harian yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Sikat II Musi 2025. Pelaku dibekuk pada Kamis (30/10/2025) dini hari di kawasan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di rumah M.F.A., warga setempat, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, korban terbangun karena mendengar suara di dekat tempat tidurnya dan mendapati seorang pria berpenutup kepala hitam tengah mencabut kabel pengisi daya ponsel. Korban langsung berteriak “Maling!” hingga membuat pelaku panik dan kabur dengan memanjat tembok dapur. Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit ponsel merek VIVO Y19S senilai sekitar Rp2,7 juta.

Menindaklanjuti laporan LP/B/363/X/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau segera bergerak melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, identitas pelaku berhasil diketahui. Dua pekan kemudian, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidum IPDA Suwarno berhasil menangkap R di Simpang Kenanga II, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. “Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya yang menjadi target operasi dalam Ops Sikat II Musi 2025,” ujar AKP Kurniawan Azwar.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah tersebut. (Rill)