BANYUASIN, CB– Aktivitas parkir liar di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung KM 42 hingga KM 50, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Balai dan Kelurahan Mulya Agung yang merupakan kawasan ibu kota Kabupaten Banyuasin, kembali menuai sorotan tajam. Meski telah memakan korban jiwa, praktik tersebut masih terus berlangsung tanpa penanganan tegas dari pihak terkait.
Insiden tragis terjadi pada Selasa (21/04) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebuah minibus jenis Fortuner dilaporkan menabrak kendaraan yang terparkir di badan jalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sopir mobil tersebut dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Namun ironisnya, kondisi di lapangan tak menunjukkan perubahan berarti. Pantauan pada Rabu (22/04) sejak pukul 18.30 WIB hingga berita ini diterbitkan, sejumlah kendaraan tetap parkir di bahu bahkan badan jalan tanpa dilengkapi rambu peringatan yang memadai.
“Sudah parkir di jalan, rambu-rambu pun tidak dipasang,” ujar Adi, salah seorang pengguna jalan yang mengaku resah dengan kondisi tersebut.
Ia menambahkan, praktik parkir liar ini bukan hal baru dan telah berulang kali memicu kecelakaan.
“Sudah sering kejadian, terutama pengendara roda dua. Bulan lalu juga ada kecelakaan di Pangkalan Balai, dan semalam kejadian lagi di Mulya Agung,” katanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas di kawasan strategis tersebut. Sebagai jalur utama penghubung antardaerah dengan intensitas kendaraan tinggi, keberadaan parkir liar jelas melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret berupa penertiban intensif maupun pemasangan rambu larangan parkir di titik-titik rawan tersebut.
Masyarakat pun mendesak aparat berwenang untuk tidak hanya bersikap reaktif pascakecelakaan, tetapi juga melakukan tindakan preventif secara konsisten.
“Kalau dibiarkan seperti ini, bukan tidak mungkin akan ada korban berikutnya,” tegas Adi.
Perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan, aparat dan instansi terkait untuk segera menertibkan parkir liar serta memastikan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Tanpa tindakan tegas, Jalintim Banyuasin berpotensi terus menjadi lokasi rawan kecelakaan yang merenggut korban jiwa. (AY)






