BANYUASIN, CB— Praktik parkir liar di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung KM 43, Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, kian mengkhawatirkan. Hingga Kamis siang (23/4/2026), kendaraan dari berbagai jenis terlihat silih berganti memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir tanpa rambu maupun pengaturan resmi.
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain, mengingat Jalintim merupakan jalur padat dengan mobilitas kendaraan bertonase besar yang cukup tinggi. Minimnya pengawasan serta tidak adanya penertiban membuat aktivitas parkir liar seolah berlangsung tanpa henti.
Sejumlah pengendara mengaku diliputi rasa cemas saat melintasi kawasan tersebut. Selain mempersempit badan jalan, kendaraan yang parkir sembarangan juga kerap mengganggu jarak pandang dan memicu potensi kecelakaan lalu lintas.
“Setiap lewat sini rasanya waswas, apalagi kalau malam atau saat arus ramai. Mobil parkir di bahu jalan tanpa tanda apa pun, itu sangat berbahaya,” ujar Adi salah seorang pengendara.
Warga sekitar juga menilai kondisi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius dari pihak terkait. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari aparat berwenang untuk menertibkan parkir liar sekaligus memasang rambu lalu lintas yang jelas.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi pemicu kecelakaan. Harus ada penertiban rutin dan solusi, bukan hanya dibiarkan,” kata seorang warga setempat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan di jalur strategis tersebut. Mengingat Jalintim merupakan akses vital penghubung antarwilayah, penataan lalu lintas yang baik dinilai menjadi kebutuhan mendesak demi menjamin keselamatan pengguna jalan. (AY)






