Kades Pelajau Yahya H Abdullah: Sensus Ekonomi Jadi Dasar Penentuan Penerima Bantuan

Banyuasin, CB– Kepala Desa Pelajau, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Yahya H. Abdullah, mengimbau masyarakat untuk memberikan data yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya saat mengikuti Sensus Ekonomi 2026. Imbauan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara pernikahan warga di Desa Pelajau, Minggu (28/6).

Menurut Yahya, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Peran desa hanya sebatas menerima dan menyampaikan data yang dihimpun dalam proses pendataan.

“Sampaikan saja apa adanya sekecil-kecilnya. Sensus Ekonomi ini menjadi cikal bakal penentuan penerima bantuan, jadi jangan gengsi, sebutkan saja kondisi ekonomi yang sebenarnya,” ujar Yahya.

Ia menegaskan, kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi akan sangat menentukan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah yang menggunakan data hasil sensus sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Yahya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahkan pemerintah desa apabila belum menerima bantuan. Pasalnya, penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan pemerintah berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi, bukan keputusan pemerintah desa.

“Pemerintah desa hanya menerima data, bukan penentu siapa yang mendapatkan bantuan. Jadi jangan salahkan pemerintah desa jika ada warga yang belum menerima bantuan,” tegasnya.

Melalui imbauan tersebut, Yahya berharap seluruh warga Desa Pelajau dapat berpartisipasi aktif dan memberikan data yang akurat sehingga hasil Sensus Ekonomi 2026 benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. (***)