PANGKALAN BALAI,,CB– Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. memimpin rapat koordinasi penanganan aspirasi masyarakat terkait ganti rugi lahan pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III dan Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (16/7).
Rapat yang dihadiri jajaran Pemkab Banyuasin, Forkopimda, serta pihak terkait itu membahas penyelesaian persoalan ganti rugi lahan melalui musyawarah agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat.
Dalam arahannya, Askolani menegaskan bahwa pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk meningkatkan konektivitas sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Permintaan pembangunan exit tol ini murni usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Banyuasin membutuhkan exit tol sendiri agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Askolani.
Menurutnya, keberadaan exit tol akan menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan nasional serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Bupati memastikan proyek tersebut tetap dilanjutkan, namun penyelesaian persoalan ganti rugi lahan akan terus difasilitasi melalui pendekatan musyawarah.
“Saya berharap seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, karena jalan tol ini nantinya akan menjadi fasilitas yang dimanfaatkan oleh kita semua,” tegasnya.
Di akhir rapat, Askolani menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk terus berkoordinasi dengan instansi teknis, aparat penegak hukum, dan perwakilan masyarakat guna mengawal penyelesaian ganti rugi lahan sehingga pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuasin. (Tim)






