BANYUASIN, CB — Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Rawa Banda, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, belum juga rampung sejak mulai dibangun pada Desember 2025. Ironisnya, sebelum sempat dimanfaatkan, bagian atap bangunan tersebut justru ambruk pada Rabu (23/9/2026).
Bangunan yang hingga kini disebut belum operasional itu diketahui dibangun dengan nilai anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kualitas pekerjaan, material yang digunakan, proses pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan.
Warga setempat, Yono, mengatakan ambruknya atap diduga terjadi setelah bangunan diterpa angin. Namun, menurutnya, faktor cuaca perlu dibuktikan secara teknis dan tidak semestinya langsung dijadikan satu-satunya penyebab.
“Kami memang melihat ada angin. Tapi kami juga mempertanyakan kualitas material dan pengerjaannya. Kalau bangunan belum digunakan sudah mengalami kerusakan seperti ini, tentu masyarakat bertanya-tanya,” ujar Yono.
Pembangunan Berjalan Hampir Setahun, Tukang Disebut Berganti Hingga 5 Kali
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan Gedung KDKMP Rawa Banda telah berlangsung sejak Desember 2025. Namun hingga September 2026, bangunan tersebut disebut belum rampung dan belum dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah tenaga pekerja yang disebut telah beberapa kali berganti. Bahkan, menurut informasi yang disampaikan warga, pergantian tukang dalam proses pembangunan tersebut terjadi hampir lima kali.
Selain persoalan tenaga kerja, distribusi material juga disebut menjadi salah satu kendala selama proses pembangunan.
Rangkaian kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelancaran pelaksanaan proyek dan efektivitas pengawasan. Terlebih, nilai pembangunan disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
“Selama pembangunan, komunikasi dengan masyarakat sangat minim. Karena ini menyangkut fasilitas desa dan anggaran yang nilainya besar, seharusnya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pembangunannya,” kata Yono.
Atap Ambruk, Penyebab Perlu Dibuktikan
Ambruknya atap sebelum gedung digunakan tidak seharusnya berhenti pada kesimpulan bahwa kerusakan semata-mata disebabkan angin.
Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan penyebab sebenarnya, termasuk melihat kondisi struktur, spesifikasi dan kualitas material, metode pemasangan, pelaksanaan pekerjaan serta faktor cuaca pada saat kejadian.
Tanpa pemeriksaan tersebut, penyebab pasti ambruknya atap belum dapat dipastikan.
Masyarakat juga meminta adanya keterbukaan mengenai pembangunan KDKMP Rawa Banda, mulai dari nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, progres pembangunan hingga mekanisme pengawasan.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunannya, tetapi tidak mengetahui bagaimana proses pembangunannya. Kami berharap semuanya transparan. Kalau memang ada masalah, harus diperbaiki dan jangan dibiarkan,” ujar Yono.
Dengan nilai pembangunan sekitar Rp1,6 miliar, ambruknya atap sebelum gedung beroperasi menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian pihak terkait.
Apalagi, pembangunan telah berjalan sejak Desember 2025 namun hingga September 2026 belum rampung. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pelaksanaan dan pengawasan pembangunan KDKMP tersebut.
Warga berharap pemerintah maupun pihak terkait segera turun melakukan pemeriksaan terhadap bangunan serta memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi dan tindak lanjutnya.
Jika nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau ketentuan pekerjaan, masyarakat berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Hingga kini awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait untuk memberikan keterangan dan gambaran yang utuh sekaligus memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan teknis yang ditetapkan. (**)






