Air Mata Pengantin Baru, Pertemuan Rahasia Berujung Maut di Muara Enim

Muara Enim, CB– Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita muda berinisial APS (23) menggemparkan masyarakat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Korban yang diketahui baru beberapa waktu membina rumah tangga ditemukan meninggal dunia setelah diduga dibunuh oleh mantan kekasihnya sendiri, M.A.P. (33).

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban bertemu dengan tersangka di sebuah hotel di Muara Enim pada 24–25 Mei 2026. Pertemuan yang semula berlangsung secara tertutup itu berubah menjadi pertengkaran hebat di dalam kamar hotel.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tersinggung oleh ucapan korban saat terjadi perselisihan. Emosi yang tidak terkendali membuat pelaku nekat mencekik korban hingga meninggal dunia.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan membungkus tubuh korban menggunakan perlengkapan hotel. Jasad korban kemudian dibawa menggunakan mobil pribadi menuju kawasan Jembatan Enim III sebelum dibakar dan dibuang ke aliran sungai.

Penemuan jenazah korban langsung memicu penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Muara Enim. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, penyidik mengidentifikasi tersangka sebagai mantan kekasih korban.

Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim akhirnya berhasil menangkap M.A.P. di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik tersangka, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran kepolisian sejak laporan penemuan jenazah diterima.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan masyarakat. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Hendri Syaputra. (Rill)