Ayah Tiri Habisi Nyawa Anak di Bengkulu Tengah, Polisi Ungkap Motif Pertengkaran

Bengkulu Tengah, – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (5/11/2025).

Pelaku berinisial SA (52) tega menghabisi nyawa anak tirinya, FE (20), lantaran tersinggung dan emosi setelah keduanya terlibat pertengkaran di rumah mereka.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, menjelaskan peristiwa bermula ketika ibu korban—yang juga istri pelaku—menasihati FE agar tidak terlalu sering bermain ponsel dan segera mencari pekerjaan. Nasihat tersebut memicu adu mulut antara ibu dan anak.

“Mendengar keributan itu, pelaku datang berniat menenangkan. Namun korban justru menyerang pelaku menggunakan cangkul. Merasa terancam, pelaku kemudian mengambil parang dan membalas serangan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas AKBP Totok Handoyo.

Setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Tengah. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa parang sepanjang 40 sentimeter, cangkul, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

“Pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya lebih dari sepuluh tahun penjara,” tambah Kapolres. (Rill)