Ditemukan Meninggal di Teluk Betung, Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan dalam Kematian Warga Air Batu

Banyuasin, CB— Misteri kematian seorang warga Desa Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Korban diketahui pergi dari rumah pada Senin, 9 Februari 2026, dan dua hari kemudian, Rabu, 11 Februari 2026, ditemukan serta dinyatakan meninggal dunia di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Ginajar Suprayogi, kakak kandung korban, mengaku awalnya mendapat informasi dari seseorang yang menanyakan kebenaran terkait penemuan sesosok jenazah laki-laki.

“Saya mendapat kabar dari seseorang terkait penemuan jenazah laki-laki. Setelah dicek, ternyata benar itu adik saya,” ujar Ginajar.

Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui berada di wilayah operasional PT Mitra Aneka Rezeki (MAR) di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Korban kemudian diamankan dan dibawa ke pos keamanan kantor serta perumahan Kebun Air Senda.

Estate Manager PT MAR, M. Nadapdap, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan mengenai adanya orang tidak dikenal (OTK) yang memasuki area kebun.

“Kami mendapat informasi dari security bahwa ada orang tidak dikenal masuk ke wilayah kebun. Kemudian dibawa ke pos komando untuk diminta keterangan, tetapi yang bersangkutan tidak bisa menjawab,” jelas Nadapdap.

Ia menambahkan, karena kondisi korban terlihat lemas, pihak perusahaan mengarahkan bagian humas untuk membawa yang bersangkutan ke Polsek terdekat, yakni Polsek Pulau Rimau.

“Karena kondisinya lemas, kami arahkan untuk dibawa ke Polsek Pulau Rimau, memanggil tenaga kesehatan guna memastikan kondisi kesehatannya. Setelah diperiksa, dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Setelah berkoordinasi, jenazah korban kemudian diletakkan di masjid setempat untuk dimakamkan keesokan harinya. Namun sekitar pukul 02.00 dini hari, pihak keluarga datang dan mengambil jenazah untuk dibawa pulang.

Kuasa hukum pelapor, M. Novel dari Kantor Bantuan Hukum Bima Sakti, Kamis (19/2), menyampaikan bahwa pihaknya menduga terdapat kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

“Memang benar kami mendapat informasi korban meninggal di masjid. Namun berdasarkan dokumen yang kami miliki, ada dugaan korban meninggal di lingkungan PT MAR. Ada oknum security yang disebut-sebut mengelilingi korban saat itu,” ungkap Novel.

Ia menilai, dari kronologi yang diperoleh, terdapat pertanyaan besar mengapa korban tidak langsung dibawa ke rumah sakit, melainkan ditempatkan di pos keamanan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak dibawa ke rumah sakit? Kenapa ditempatkan di pos security, dan setelah dinyatakan meninggal justru jenazah diletakkan di masjid? Ini yang menurut kami perlu didalami,” tegasnya.

Novel juga mengungkapkan bahwa saat jenazah dimandikan, keluarga menemukan adanya luka-luka dan dugaan patah tulang pada tubuh korban.

“Saat dimandikan, ditemukan luka-luka dan ada tulang yang patah. Kami menduga kematiannya tidak wajar,” ujarnya.

Pihak keluarga, lanjut Novel, menuntut keadilan serta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kematian korban dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab.

“Terlepas dari dugaan bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan, tetap tidak semestinya diperlakukan seperti itu. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban. (Tim)