Jakarta, CB – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah melalui sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026) di Jakarta.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia, serta dipadukan dengan metode perhitungan astronomi (hisab).
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk penetapan Hari Raya Idul Fitri.
Rangkaian sidang diawali dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan para ahli dari sejumlah lembaga, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta organisasi kemasyarakatan Islam.
Selanjutnya, sidang tertutup digelar untuk membahas hasil rukyat sebelum akhirnya diumumkan kepada publik.
“Penetapan ini merupakan hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia yang dikombinasikan dengan perhitungan hisab secara akurat,” ujar perwakilan Kementerian Agama dalam konferensi pers.
Berdasarkan hasil sidang tersebut, pemerintah menetapkan bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga Hari Raya Idul Fitri dirayakan sehari setelahnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab.
Perbedaan penetapan ini kembali menunjukkan adanya perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan waktu perayaan Idul Fitri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menghormati perbedaan yang ada,” tambahnya. (Red)






