HUT RI ke-81, Askolani Serahkan Remisi kepada 19 Narapidana Lapas Banyuasin

BANYUASIN, CB – Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas IIA Banyuasin menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan tersebut digelar di Lapas Kelas IIA Banyuasin, Senin (17/08/2026). Dalam kegiatan itu, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH., didampingi Wakil Bupati Ir. Netta Indian, SP., dan Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng., membacakan Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2026.

Askolani menyampaikan ucapan selamat kepada para narapidana yang memperoleh remisi. Ia berharap remisi menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan lebih baik.

“Selamat bagi kalian yang telah menerima remisi. Ke depan jadilah insan yang lebih baik, pupuk masa depan dengan belajar dari masa lalu. Berdoa, berusaha dan bertaubat, jalani hidup yang lebih baik,” ujar Askolani.

Selain itu, Askolani mengajak jajaran Forkopimda Banyuasin terus memperkuat sinergi dalam membangun daerah.

“Apa yang dilakukan oleh Kapolres, Dandim, Kajari, Kalapas, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama Banyuasin adalah bagian dari upaya kita memajukan dan membangun Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung pembangunan daerah menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera. (Tim)