PANGKALAN BALAI, CB— Polres Banyuasin menggelar kegiatan Coffee Morning bersama mitra media di Pangkalan Balai, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, insan pers diajak mengucapkan ikrar untuk bersinergi dengan Polres Banyuasin dalam upaya pemberantasan narkoba.
Namun, ajakan tersebut turut memunculkan catatan kritis dari kalangan wartawan. Cek Ema, wartawan Media Berita Sriwijaya, menilai komitmen pemberantasan narkoba semestinya tidak hanya diikrarkan oleh insan pers, tetapi juga oleh jajaran kepolisian.
Usai mengikuti ikrar, Cek Ema menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan program Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, sehingga komitmen tersebut perlu diwujudkan secara bersama-sama oleh seluruh pihak, termasuk anggota Polri.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan media merupakan hal penting dalam mendukung pemberantasan narkoba. Meski demikian, komitmen tersebut perlu tercermin dalam tindakan nyata dan konsistensi pelaksanaan tugas, bukan sekadar pernyataan seremonial.
Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa kemitraan antara kepolisian dan insan pers idealnya dibangun atas dasar kesetaraan, keterbukaan informasi, serta komitmen bersama dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, media memiliki peran menyampaikan informasi kepada publik, melakukan kontrol sosial, serta mengawal penanganan persoalan narkotika secara profesional dan bertanggung jawab. Sementara itu, aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, sinergi kedua pihak diharapkan tidak berhenti pada ikrar, melainkan berlanjut melalui kerja nyata, transparansi, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (**)






