Jonathan Frizzy “Ijonk” Bebas Hari Ini, Dapat Program Cuti Bersyarat

Tangerang, CB— Kabar bahagia datang dari aktor Jonathan Frizzy Simanjuntak atau yang akrab disapa Ijonk. Pria yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini dipastikan menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis (7/1/2026). Kepastian tersebut didapat setelah ia memperoleh program Cuti Bersyarat (CB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ijonk telah melalui seluruh proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum akhirnya disetujui mendapatkan hak integrasi.

“Benar, yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan Cuti Bersyarat. Hak integrasi tersebut diberikan sesuai aturan setelah melewati proses penilaian dari berbagai aspek,” ujar Rika Aprianti.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberian program CB merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pembinaan, penilaian perilaku, serta pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi ketentuan hukum.

Dengan diterimanya hak integrasi ini, Jonathan Frizzy dapat kembali berkegiatan di luar lapas dengan tetap menjalani pengawasan serta memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan hingga masa pidananya dinyatakan selesai secara penuh.

Kabarii bebasnya Ijonk ini disambut hangat oleh para penggemar dan kerabat dekat yang telah menantikan kepulangannya. Sang aktor diharapkan dapat kembali berkarya dan melanjutkan aktivitas di dunia hiburan setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kewajiban pembinaan. (Rill)