Kapolres Banyuasin Diminta Usut Tuntas Perbuatan Kejahatan Kelompok PD DKK.

Banyuasin, ( 7/8/2025 ) -Petani berusia 54 tahun Sufuk menjadi korban tindak pidana pengerusakan pondoknya secara beramai ramai yang terjadi di sawah miliknya di kawasan Air Soloje Batu, Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kejadian yang melibatkan enam orang pelaku ini telah menyebabkan kerugian material mencapai Rp14.200.000 akibat rusaknya pondok kerja dan pagar pembatas (pelang larangan) milik korban.

Pengacara korban Sufuk, Suwito Winoto, SH., MH., dalam pernyataannya menyatakan penyesalan yang mendalam atas tindakan oknum-oknum tersebut. “Kami sangat menyesalkan tindakan destruktif ini, terlebih beberapa hari sebelumnya Kapolsek Makerti Jaya telah menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah dan tidak melakukan provokasi yang dapat memicu perselisihan,” ujar Winoto dengan nada prihatin.

Menurut laporan polisi bernomor LP/B/338/VIII/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN yang diterima pada 7 Agustus 2025 pukul 16.21 WIB, peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang berprofesi sebagai petani dan pekebun ini pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat telepon darurat dari tetangganya yang melihat aktivitas mencurigakan di lahan pertaniannya.

“Ketika sampai di lokasi, klien kami menyaksikan langsung enam orang yang dikenalnya, yaitu PD beserta RJ, DT, YF, AN, dan AH, sedang melakukan pengrusakan dengan menggunakan berbagai alat pertanian,” jelas Winoto lebih lanjut.

“Mereka tidak hanya merusak pondok kerja tetapi juga menghancurkan pagar pembatas yang menjadi penanda kepemilikan lahan.”

Pengacara tersebut menambahkan bahwa kliennya terpaksa mundur karena jumlah pelaku yang tidak seimbang. “Klien kami memilih untuk tidak konfrontasi langsung demi keselamatan dirinya, meski harus menyaksikan hartanya dirusak di depan mata,” ucap Winoto dengan nada geram.

Motif kejadian ini memang belum diketahui secara pasti, namun menurut analisis tim kuasa hukum, diduga kuat terkait dengan sengketa lahan yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. “Yang ironis, kejadian ini terjadi justru ketika aparat kepolisian sedang gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kerukunan warga,” tambah Winoto sambil menunjukkan foto dokumentasi sosialisasi Kapolsek beberapa hari sebelumnya.

Kapolres Banyuasin saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan memproses laporan ini secara profesional dan mengedepankan asas keadilan,” kata juru bicara kepolisian setempat.

Saat ini, korban melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan perlindungan hukum dan meminta aparat berwenang untuk segera menindak tegas para pelaku. (Tim )