Koalisi Pers Sumsel Desak Polda Transparan Usut Pengeroyokan Jurnalis, Siapkan Aksi Besar 11 November 2026

PALEMBANG, CB – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa yang terjadi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Dalam pernyataan sikap tersebut, dari hasil pertemuan di kantor sekretariat PWI Sumsel, Koalisi Pers Sumsel mendesak Polda Sumsel agar bersikap transparan dan serius dalam mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa insan pers tersebut.

Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumatera Selatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.

Dari hasil pertemuan pada 2 November 2026, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam poin tuntutan yaitu :

1. Transparansi Pemeriksaan Internal: Mengimbau dan meminta transparansi atas hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel.

2. Transparansi Organisasi di TKP: Meminta transparansi hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di lokasi kejadian (TKP) saat peristiwa berlangsung.

3. Soroti Keseriusan Penanganan Pelaku: Menilai Polda Sumsel tidak serius atau terkesan “ulur-ulur waktu” (meredcard) dalam menangani kasus pengeroyokan dua jurnalis dan mahasiswa di depan Polda Sumsel, mengingat hingga saat ini belum ada konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku.

4. Soroti Penanganan Korban Penganiayaan Oknum: Mengkritik penanganan kasus pemukulan yang dialami salah satu korban oleh oknum kepolisian yang juga dinilai tidak serius, padahal pelaku merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.

5. Pembentukan Tim Investigasi Independen: Meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk segera membentuk tim investigasi terkait kasus pemukulan dua jurnalis di Palembang.

6. Aksi Lanjutan: Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 mendatang dengan mengerahkan jurnalis se-Sumsel.

Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Transparansi, profesionalitas, serta penegakan hukum yang adil menjadi hal penting untuk memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi insan pers di Sumatera Selatan, mengingat kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan yang berkaitan langsung dengan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Melalui pernyataan sikap tersebut, Koalisi Pers Sumsel berharap Polda Sumsel segera memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara serta memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Rill)