Kobarkan Semangat Persatuan, Lapas Kelas IIA Banyuasin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

Banyuasin, CB– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 pada Rabu (28/10), pukul 08.00 WIB, di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Banyuasin. Kegiatan ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” sebagai momentum memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, dan kepedulian terhadap sesama.

Upacara diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin serta perwakilan warga binaan dari setiap kamar hunian. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza Meidiansyah Purnama, bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan komandan upacara dipercayakan kepada Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Anwar Farid.

Dalam upacara tersebut, inspektur upacara membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir. Amanat tersebut menekankan pentingnya membentuk generasi yang patriotik dalam pengabdian, gigih menghadapi tantangan, serta memiliki empati dan kepedulian terhadap sesama.

Pesan Hari Sumpah Pemuda juga mengingatkan bahwa semangat persatuan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, kecintaan terhadap tanah air, ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai tersebut relevan untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga persatuan dan meningkatkan kualitas pengabdian.

“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai melalui sikap disiplin, kerja keras, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai patriotisme, kegigihan, dan empati perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas serta menjadi bagian dari upaya membangun pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan momentum peringatan ini sebagai dorongan untuk memperkuat rasa tanggung jawab, baik bagi petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan maupun warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan. (Rill)