Banyuasin, – Polres Banyuasin mencatat capaian signifikan dalam Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025. Operasi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel tersebut menyasar lima fokus kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), narkoba, dan aksi premanisme.
26 Kasus Pencurian Berhasil Diungkap
Dari hasil operasi, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap 26 kasus terkait kejahatan 3C. Rinciannya, 19 kasus Curat, 5 kasus Curas, dan 2 kasus Curanmor. Total 28 tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Beragam barang bukti turut disita polisi. Di antaranya satu unit Mitsubishi Truck, Toyota Kijang, Daihatsu Grandmax, enam unit sepeda motor, serta barang lainnya seperti mesin, pipa besi, linggis, dan telepon genggam.
12 Kasus Narkoba Terbongkar
Pada bidang pemberantasan narkotika, Polres Banyuasin melalui Satresnarkoba mengungkap 12 kasus dengan 13 orang tersangka—12 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 99 paket sabu dengan berat bruto 34,87 gram. Sebanyak 10 dari 12 kasus tersebut diungkap langsung oleh Satresnarkoba.
14 Pelaku Premanisme Ditindak
Polres Banyuasin juga menindak tegas aksi premanisme, terutama pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan dan pengendara. Sebanyak 14 pelaku diamankan, terdiri dari 3 Target Operasi (TO) dan 11 Non-TO. Barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp316.000 turut disita.
Tersangka Terancam Hukuman Berat
Para tersangka Curat dan Curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sementara pelaku Curas dijerat Pasal 365 KUHP yang mengancam dengan hukuman hingga 12 tahun penjara.
Polres Banyuasin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, aparat berharap dapat terus menekan angka kriminalitas dan menghadirkan rasa aman bagi warga Kabupaten Banyuasin. (Rill)






