Satgas Gakkum Polres Lahat Ringkus Pencuri iPhone 15 Pro Max di Tepian Ayek Lematang

Lahat, CB – Tim Satgas III Gakkum Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian yang menjadi target operasi (TO) dalam rangka Operasi Sikat Musi II Tahun 2025. Seorang pelaku berinisial S (30), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, ditangkap di kawasan Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat, Kamis (30/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan L (46), seorang pegawai negeri sipil asal Kecamatan Lahat, yang kehilangan satu unit iPhone 15 Pro Max warna abu-abu saat berolahraga di area jogging track Tepian Ayek Lematang, Kelurahan Pasar Baru, Minggu (5/10) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelaku melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam, lalu merampas ponsel yang sedang digenggam korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan langsung melapor ke SPKT Polres Lahat.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jagal Bandit yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Budi Agus, S.E. melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit iPhone 15 Pro Max warna abu-abu dengan IMEI 35465091080578 dan satu unit Yamaha Vega ZR warna hitam yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Rizki Ridho Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (30/10).

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polres Lahat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi II.

Masyarakat diimbau tetap waspada serta segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan serupa. (Tim)