Skandal MBG Menguak, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan

JAKARTA, CB– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penetapan status tersangka diumumkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Sebelum pengumuman tersebut, ketiga tersangka tampak digelandang penyidik menuju mobil tahanan Jampidsus Kejagung. Mereka tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.

Menurut Syarief, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik maka tim penyidik menetapkan saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 sampai tahun 2026,” Ungkap Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Penyidik kini terus mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam pelaksanaan program tersebut.

Penetapan ketiga mantan pejabat BGN itu menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan dugaan penyimpangan pengelolaan program MBG yang selama ini mendapat sorotan publik karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red)