Tenaga Outsourcing Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Diduga Dipicu Stiker Whatsapp

KUTAI KARTANEGARA, CB– Seorang tenaga outsourcing berinisial MFA (24) nekat membakar ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 07.20 WITA. Beruntung, api berhasil dikendalikan petugas pemadam kebakaran bersama karyawan setempat sekitar satu jam kemudian sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Namun, kebakaran mengakibatkan ruang rapat utama mengalami kerusakan berat.

Berdasarkan pemeriksaan awal Polres Kukar, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati MFA karena merasa menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan kerjanya.

MFA mengaku kerap menjadi sasaran candaan setelah rekan kerjanya mengambil foto dirinya secara diam-diam saat sedang bekerja. Foto tersebut kemudian diedit dan dijadikan stiker WhatsApp sebelum disebarkan di grup percakapan internal.

“Motif sementara diduga karena pelaku merasa sakit hati akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan kerjanya,” demikian keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian.

Polisi juga menduga aksi pembakaran tersebut telah direncanakan sejak malam sebelumnya. MFA disebut membawa bahan bakar jenis Pertalite yang disamarkan menggunakan galon air mineral.

Bahan bakar tersebut kemudian disiramkan di sekitar bagian belakang pintu ruang rapat sebelum pelaku menyulutnya menggunakan korek gas.

Meski api sempat membesar, penanganan cepat petugas pemadam kebakaran dan karyawan berhasil mencegah kobaran api meluas ke bagian lain gedung.

Pihak Diskominfo Kukar menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan konflik internal di antara tenaga outsourcing dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga.

“Perselisihan ini murni terjadi di lingkungan internal sesama tenaga outsourcing pihak ketiga dan tidak melibatkan ASN maupun pegawai tetap Diskominfo,” tegas pihak Diskominfo Kukar.

Kasus tersebut kini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Diskominfo Kukar menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan penyedia jasa outsourcing. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan persoalan perundungan di lingkungan kerja tidak kembali terjadi.

Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan hubungan kerja, khususnya bagi tenaga outsourcing yang bekerja di lingkungan instansi pemerintahan. Persoalan perundungan yang awalnya dianggap sebagai candaan berlebihan berujung pada aksi pembakaran yang menimbulkan kerusakan fasilitas kantor. (**)