Tragedi YTR: Tiga Tahun Tak Ada Kabar, Ditemukan dalam Kondisi Kritis

Bandung, CB– Kisah memilukan menimpa YTR (29), seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Setelah tiga tahun menghilang dan sulit dihubungi keluarganya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial TH (30). Akibat dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama tersebut, YTR mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh dan kehilangan fungsi penglihatannya.

Kondisi korban membuat keluarga terpukul saat pertama kali melihatnya di rumah sakit. Selain mengalami kerusakan pada kedua mata hingga tidak lagi berfungsi, korban juga harus menjalani tindakan operasi pada bagian kepala akibat infeksi serius yang dideritanya.

Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengaku tidak pernah membayangkan kakaknya akan ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Kami sangat terpukul melihat kondisi kakak. Selama ini keluarga hanya mengetahui bahwa dia bekerja di Jakarta dan sulit dihubungi. Kami tidak pernah menyangka akan menemukannya dalam keadaan seperti ini,” ujar Syahrul.

Menurut keluarga, selama tiga tahun terakhir komunikasi dengan korban terputus. Berbagai upaya untuk mencari keberadaannya dilakukan, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban ditemukan dan mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini kemudian menyita perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami cacat permanen.

Dalam unggahan yang beredar, masyarakat juga diajak membantu memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban sudah mengalami penderitaan yang sangat berat dan berhak mendapatkan keadilan,” kata salah seorang anggota keluarga korban.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait dugaan tindak pidana yang menimpa korban. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan transparan sehingga seluruh fakta dalam kasus tersebut dapat terungkap. (***)