Palembang, CB– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, IT diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara seorang ASN juga turut diamankan dalam operasi yang dilakukan tim Kejati Sumsel pada hari yang sama. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan dua pejabat tersebut, tim Kejati Sumsel juga bergerak di sejumlah lokasi berbeda untuk mengumpulkan keterangan dan mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua orang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, pengamanan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan suap fee proyek yang tengah ditangani penyidik Kejati Sumsel. Namun, hingga kini pihaknya belum mengungkap proyek yang menjadi objek perkara karena masih dalam tahap pendalaman.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi. Oleh karena itu, status hukum kedua pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejati Sumsel juga memastikan proses penyidikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut. Penyidik akan terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik suap fee proyek tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut. (Red)






