Pemkab Banyuasin Matangkan Penugasan PPPK untuk KDKMP

PANGKALAN BALAI, CB – Pemerintah Kabupaten Banyuasin merancang skema penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Rapat persiapan yang digelar di Ruang Rapat Sekda Banyuasin, Jumat (27/2/2026), dipimpin langsung Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, serta dihadiri jajaran perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Banyuasin.

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menegaskan, penugasan PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi.

“Penugasan ini untuk memastikan koperasi dikelola secara profesional. PPPK yang ditempatkan merupakan kader ASN berkompeten dari wilayah masing-masing sehingga lebih efektif dalam pendampingan manajerial dan administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Mendagri dan BKN, yang menugaskan PPPK sebagai dukungan SDM pada setiap unit Koperasi Merah Putih.

“PPPK nantinya berada di bawah komando Koperasi Desa/Kelurahan, namun tetap dalam naungan Pemkab Banyuasin,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Banyuasin berharap koperasi desa mampu berkembang sesuai potensi lokal dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. (Tim)