Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Belum Pastikan Sumber Gaji

Jakarta, CB— Pemerintah masih belum memastikan sumber anggaran untuk membayar gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

“(Sumber gaji) koperasi saya enggak tahu, nanti saya pastikan,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4).

Meski belum mengetahui skema penggajian, Purbaya memastikan pemerintah tetap memiliki kewajiban membayar cicilan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ia menyebut, sekitar Rp40 triliun per tahun dari alokasi dana desa akan digunakan untuk membayar cicilan program tersebut.

Menurutnya, dari total sekitar Rp60 triliun dana desa setiap tahun, sebagian besar akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan koperasi melalui skema cicilan selama enam tahun ke depan.

“Saya bayar ke koperasi (Merah Putih) hanya cicilan Rp40 triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan. Yang lain saya enggak tahu,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah telah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih. Sejak 15 April hingga 24 April 2026, sebanyak 30 ribu posisi manajer koperasi dibuka untuk umum.

Rekrutmen ini bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi desa sekaligus memberdayakan tenaga kerja lokal. Setiap koperasi direncanakan memiliki satu manajer dan minimal 10 pekerja.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyebut program ini berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Bila satu koperasi terdiri dari satu manajer dan minimal terdapat 10 pekerja, maka minimal akan ada 800 ribu pekerja baru di 80 ribu koperasi yang akan dibangun bertahap,” tulisnya dalam keterangan resmi.

Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi desa dan terintegrasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan para manajer yang direkrut akan berstatus pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka akan ditempatkan di bawah dua perusahaan pelat merah, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Pada tahap awal, pemerintah membuka total 35.476 formasi, terdiri dari 30 ribu manajer Kopdes dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Peserta yang lolos seleksi akan menjalani penugasan awal selama dua tahun di BUMN sebelum terjun langsung mengelola koperasi.

Pendaftaran dilakukan secara daring dan terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari seluruh jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun serta IPK minimal 2,75. Program ini diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru dalam skala besar. (Red)