Banyuasin, CB– Tumpukan sampah yang Berserakan di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung KM 50, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut terpantau pada Selasa (23/6/2026) dan dinilai mencerminkan belum optimalnya pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Lokasi tumpukan sampah itu berada di jalur utama yang menghubungkan Palembang dan Betung, bahkan hanya berjarak sekitar 400 meter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banyuasin. Selain mengganggu pemandangan, keberadaan sampah tersebut berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan berdampak terhadap kesehatan lingkungan.
Adi, warga sekitar, menilai persoalan tersebut terjadi karena belum tersedianya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang memadai. Akibatnya, masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain membuang sampah di lokasi yang dianggap kosong.
“Kalau tidak ada tempat sampah atau TPS yang ditetapkan, masyarakat jadi bingung harus membuang sampah ke mana. Akhirnya banyak yang membuang di pinggir jalan seperti ini,” ujar Adi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi kebersihan dan lingkungan hidup, dinilai perlu menyediakan sarana pendukung agar persoalan sampah tidak terus berulang.
Keberadaan tumpukan sampah di kawasan strategis itu juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penanganan sampah oleh pemerintah daerah. Pasalnya, lokasi tersebut berada di jalur yang setiap hari dilintasi ribuan kendaraan sehingga kondisi lingkungan seharusnya dapat terpantau dengan mudah.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa, SE., M.Si., tidak langsung memberikan penjelasan terkait langkah penanganan yang akan dilakukan. Ia justru berbalik menanyakan lokasi keberadaan tumpukan sampah tersebut.
Respons tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, tumpukan sampah yang berada di jalur strategis dan dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki tugas dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan hidup.
Masyarakat berharap DLH Kabupaten Banyuasin segera melakukan penanganan terhadap tumpukan sampah tersebut sekaligus menyiapkan solusi jangka panjang, termasuk penyediaan TPS yang representatif dan peningkatan pengawasan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. (***)






