Ironis! Sampah Menumpuk di Saluran Air Kawasan Perkantoran Banyuasin, Kinerja DLH Dipertanyakan

BANYUASIN, CB— Pemandangan tak sedap terlihat di kawasan Jalan Lingkar Perkantoran Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tumpukan sampah tampak berserakan dan diduga sengaja dibuang ke saluran air yang berada di sekitar kawasan pemerintahan tersebut.

Pantauan pada Selasa (25/8/2026) menunjukkan sejumlah sampah menumpuk di saluran air. Kondisi itu bukan hanya mengganggu estetika kawasan perkantoran, tetapi juga berpotensi menghambat aliran air dan menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak segera ditangani.

Ironisnya, lokasi tersebut berada di lingkungan pusat pemerintahan Kabupaten Banyuasin. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin.

“Sangat disayangkan, kawasan perkantoran pemerintah justru terlihat ada tumpukan sampah di saluran air. Kalau di lingkungan pemerintahan saja luput dari pengawasan, bagaimana masyarakat diminta disiplin menjaga kebersihan?” ujar seorang warga yang melintas di kawasan tersebut.

Warga berharap DLH Banyuasin tidak hanya melakukan penanganan ketika persoalan lingkungan sudah viral atau menjadi sorotan publik. Pengawasan rutin, penyediaan fasilitas pembuangan sampah yang memadai serta tindakan terhadap pihak yang membuang sampah sembarangan dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

“Jangan sampai saluran air dijadikan tempat pembuangan sampah. Selain membuat kawasan kumuh, tumpukan sampah bisa mengganggu aliran air dan berpotensi menimbulkan masalah saat hujan deras,” katanya.

Persoalan ini juga menjadi ujian bagi keseriusan Pemkab Banyuasin dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kawasan perkantoran pemerintah semestinya menjadi etalase pelayanan publik sekaligus contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin terkait keberadaan tumpukan sampah tersebut, termasuk langkah penanganan dan pengawasan terhadap dugaan pembuangan sampah sembarangan.

Publik tentu berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti, bukan sekadar dibersihkan sesaat. Sebab, tanpa pengawasan dan penanganan yang berkelanjutan, saluran air berisiko kembali menjadi lokasi pembuangan sampah. (**)