Pangkalan Balai, CB– Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berdasarkan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., mewakili Bupati Banyuasin, dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 di DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026).
Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD, Wabup Netta mengapresiasi berbagai saran dan masukan yang diberikan. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Netta.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan penyertaan modal pada PT Bank Sumsel Babel, pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta pengelolaan air limbah domestik. Pemkab Banyuasin juga menegaskan pembahasan akan dilakukan bersama DPRD secara komprehensif dengan mengedepankan kemitraan, akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan fiskal daerah.
Usai penyampaian jawaban pemerintah daerah, rapat dilanjutkan dengan pembentukan dan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas ketiga Raperda sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup penyampaiannya, Wabup Netta berharap proses pembahasan selanjutnya berjalan objektif dan penuh semangat kebersamaan. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait serta Bagian Hukum mengikuti rapat Pansus sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Tim)






